Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Hukum & Kriminal
Polda Sumut Tetapkan RDLG Tersangka Penistaan Agama di TikTok
Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menetapkan RDLG sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui siaran langsung TikTok di Kota Medan.