Tolak Karhutla, Pemprov Sumut Andalkan Deteksi Dini Hotspot dan Lima Kelompok Masyarakat Peduli Api
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak memberi ruang bagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya pencegahan diperkuat melalui deteksi dini berbasis pemantauan titik panas (hotspot), peningkatan kesiapsiagaan personel, hingga edukasi dan pelibatan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, dalam dialog interaktif program Titik Kumpul di TVRI Sumut, Jalan Putri Hijau Nomor 7, Medan, Kamis (22/10/2026). Dialog bertema “Sumut Nol Karhutla, Modifikasi Cuaca Urai Asap Kiriman” itu hasil kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, dengan pemandu Macik Long dan Bang Dika.
Dalam paparannya, Heri menjelaskan bahwa Karhutla dipicu dua faktor utama, yaitu alam dan aktivitas manusia. Faktor alam mencakup perubahan iklim yang membuat lahan mengering, sambaran petir di kawasan hutan yang kering, serta aktivitas vulkanis. Sementara faktor manusia antara lain pembukaan lahan dengan cara membakar dan kelalaian membuang puntung rokok yang belum padam.
Untuk mengantisipasi dan mengendalikan Karhutla, Pemprov Sumut menjalankan sejumlah langkah strategis: memperkuat kesiapsiagaan personel pengendali kebakaran, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, dan mengoptimalkan pemantauan titik panas.
“Untuk mencegah karhutla di Sumut, kami menyiapkan personel Manggala Agni yang didukung tiga daerah operasi (Daops), yaitu Daops Manggala Agni Sibolangit di Kabupaten Karo, Daops Manggala Agni Aek Nauli di Kabupaten Simalungun, serta Daops Manggala Agni Langga Payung di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” jelas Heri.
Selain menyiagakan personel, Pemprov Sumut menggiatkan sosialisasi pencegahan Karhutla ke seluruh kabupaten/kota. Kesiapsiagaan berbasis masyarakat diperkuat melalui pembentukan lima kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Padanglawas Utara, Toba, Karo, Tapanuli Utara, dan Samosir.
“Kelompok MPA tersebut telah difasilitasi dengan sarana dan prasarana pendukung, antara lain pakaian kerja lapangan, sepatu bot, topi lapangan, gepyok atau alat pemukul api, serta jet shooter untuk membantu upaya pemadaman,” jelasnya.
Heri mengungkapkan, pengendalian Karhutla masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya karakteristik lahan gambut dan non-gambut, keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi topografi, serta ketersediaan personel di lapangan.
Menjawab tantangan itu, Pemprov Sumut memperkuat sistem deteksi dini melalui pemantauan titik panas setiap hari dengan memanfaatkan situs SiPongi dan situs pemantauan LAPAN, serta data satelit NOAA dan Terra. Pengawasan juga diperketat dengan mewajibkan pemegang izin di bidang kehutanan membentuk kelompok MPA, patroli dan pengecekan langsung (ground check) terhadap titik panas, serta pembangunan sekat kanal di lahan gambut untuk menjaga kondisi hidrologis lahan dan menekan risiko kebakaran.
Apabila kebakaran tetap terjadi, pemadaman dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah setempat, MPA, polisi kehutanan, Manggala Agni, lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan, hingga masyarakat di sekitar kawasan hutan yang terbakar.
Melalui berbagai langkah tersebut, Heri mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan bila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.
“Sinergi antara pemerintah, aparat, pemegang izin kehutanan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta penanganan karhutla di Sumut,” pungkasnya. (H20/DISKOMINFO SUMUT)


