Polsek Gido Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Nias
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Dalam upaya mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian ekosistem lingkungan hidup, Bhabinkamtibmas Polsek Gido Brigpol David R. Zebua melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat di Desa Hilisebua, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Jumat (30/10/2026) sekira pukul 11.30 WIB.
Kegiatan edukasi dan penyuluhan tatap muka ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat perdesaan mengenai dampak bahaya yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Petugas menegaskan bahwa tindakan membakar lahan selain dapat memicu kabut asap dan kerusakan lingkungan, juga memiliki konsekuensi pidana yang sangat tegas bagi para pelakunya.
Sembari berdialog secara ramah dan humanis, Brigpol David R. Zebua mengimbau para pemilik lahan dan masyarakat petani agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan pertanian. Warga diajak untuk menerapkan pola pengolahan tanah yang ramah lingkungan guna mencegah munculnya titik api (hotspot) di kawasan pemukiman maupun perkebunan.
Kapolsek Gido menyampaikan bahwa penyiagaan Bhabinkamtibmas melalui kegiatan sosialisasi Karhutla secara berkala merupakan wujud komitmen Polres Nias dalam memelihara stabilitas Kamtibmas serta menjaga keselamatan lingkungan masyarakat desa. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Warga masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat adanya potensi kebakaran maupun gangguan keamanan melalui Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polres Nias yang bersiaga selama 24 jam.


