Polrestabes Medan Bongkar Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil membongkar praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, ke pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/10/2026) malam.
Dalam praktiknya, pelaku memanfaatkan truk dengan tangki yang sudah dimodifikasi, untuk mendapat BBM bermuatan lebih banyak. Sehingga, keuntungan yang pelaku dapatkan juga semakin besar.
Terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan panjang yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan, terhadap informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas sebuah truk dengan tangki yang berjumlah lebih dari satu.
Penyelidikan berbuah hasil, saat petugas mendapati truk berjenis dump itu melintas di Jalan Medan – Binjai kawasan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Petugas mengamankan sopir truk berinisial MR (35) warga Jalan Binjai Km.10,5 Medan, berikut barang bukti truk berisi BBM jenis bio solar sebanyak 150 liter.
“Kami amankan truk, dengan tangki yang sudah dimodifikasi, ditambah menjadi dua tangki. Sekali angkut, ini bisa setengah ton,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjungak, SIK, MH.
Usai menangkap pelaku, petugas kemudian melakukan menelusuri kemana BBM subsidi tersebut biasa dijual. Pelaku, kemudian mengarahkan petugas ke sebuah pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, dan mengaku selama ini seluruh BBM yang dimilikinya rutin dijual di pabrik itu.
“BBM dijual ke pabrik, dengan harga lebih dari Rp8 ribu. BBM kemudian digunakan untuk mengoperasionalkan sejumlah alat berat, termasuk jadi bahan bakar untuk menghidupkan listrik di pabrik,” ungkap Rafli.
Polisi masih menelusuri keberadaan seseorang di pabrik beton, yang selama ini berkomunikasi dengan pelaku untuk melakukan pemesanan dan pembayaran. Petugas, juga tengah menelusuri asal usul BBM yang dijual pelaku ke pabrik.


