Polres Nias Beri Penyuluhan Hukum ke Pelajar SMAN 3 Gunungsitoli

Polres Nias menggelar penyuluhan hukum dan pencegahan kenakalan remaja bagi siswa SMAN 3 Gunungsitoli untuk bentuk generasi muda taat hukum.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Senin, 26 Oktober 2026 | 17:05 WIB
Estimasi: 2 min baca • 12 dilihat

Guna membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, serta taat hukum, Polres Nias melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang kenakalan remaja kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 Gunungsitoli, Senin (26/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di SMA Negeri 3 Gunungsitoli, Jalan Maena Nomor 3, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Acara ini diikuti oleh siswa-siswi bersama para guru serta staf sekolah yang diawali dengan pelaksanaan upacara bendera.

Wakapolres Nias, KOMPOL S.K. Harefa, S.Pd., M.H., bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat serta sosialisasi langsung kepada para pelajar. Dalam arahannya, ia mengingatkan para siswa agar mewaspadai berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan.

Beberapa ancaman yang disoroti meliputi tawuran antarpelajar, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, judi online, pinjaman online ilegal, hingga pelanggaran lalu lintas. Ia menegaskan bahwa masa sekolah merupakan kesempatan berharga untuk menimba ilmu dan mempersiapkan masa depan.

"Jangan pernah terlibat dalam tawuran atau perkelahian antar pelajar. Setiap persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik. Jangan sampai tindakan sesaat merusak masa depan yang sedang kalian bangun," pesan KOMPOL S.K. Harefa.

Selain itu, para siswa diingatkan untuk menjauhi narkoba, tidak tergiur keuntungan instan dari judi online, serta berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online ilegal yang dapat menimbulkan persoalan keuangan dan merusak keharmonisan keluarga.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Nias juga mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Siswa diimbau menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak mengemudi di bawah umur, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 3 Gunungsitoli, Mintaria Gea, S.Pd., PS. Kabag SDM Polres Nias AKP Sonahami Lase, S.H., M.H., PS. Kasat Binmas IPTU Dermawan Laoli, S.H., personel Sat Binmas, personel Sipropam, serta jajaran guru dan staf sekolah.

Melalui kegiatan ini, Polres Nias berharap para pelajar semakin memahami dampak negatif dan konsekuensi hukum dari kenakalan remaja. Acara berakhir pada pukul 08.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif, serta ditutup dengan sesi foto bersama.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.