Polsek Lahewa Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 di Nias Utara
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Dalam upaya mendekatkan pelayanan publik serta memastikan masyarakat dapat mengakses bantuan kepolisian dengan cepat dan mudah, personel Polsek Lahewa melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 kepada warga di wilayah Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Jumat (30/10/2026) sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan penyuluhan dan edukasi langsung kepada masyarakat ini ditujukan untuk mengenalkan fungsi serta pemanfaatan sarana komunikasi darurat yang disiapkan secara khusus oleh institusi Polri. Melalui sosialisasi ini, warga diberikan pemahaman bahwa layanan tersebut dapat diakses secara gratis kapan saja guna melaporkan situasi darurat, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Sembari berdialog secara ramah dan humanis dengan warga setempat, personel Polsek Lahewa menjelaskan tata cara menghubungi nomor darurat tersebut serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu atau menyalahgunakan layanan tersebut untuk hal-hal yang tidak penting. Kehadiran petugas di tengah permukiman warga ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta rasa aman di tengah masyarakat.
Kapolsek Lahewa menyampaikan bahwa sosialisasi Call Center 110 yang dilakukan secara berkala merupakan wujud komitmen nyata Polres Nias dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat tanggap, transparan, dan mudah dijangkau hingga ke pelosok wilayah. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Warga masyarakat diimbau untuk senantiasa memanfaatkan Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polres Nias yang bersiaga melayani selama 24 jam penuh.


