Polsek Gido Gencarkan Sosialisasi Karhutla di Nias

Bhabinkamtibmas Polsek Gido mengimbau warga Desa Hili Otalua agar tidak membakar lahan guna mencegah Karhutla.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Senin, 26 Oktober 2026 | 17:04 WIB
Estimasi: 2 min baca • 14 dilihat

Dalam upaya memelihara kelestarian lingkungan hidup serta mengantisipasi potensi timbulnya titik api, personel Bhabinkamtibmas Polsek Gido Brigpol Julius Julawalnai Waruwu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Hili Otalua, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Senin (26/10/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Kegiatan tatap muka secara langsung bersama masyarakat dan para pemilik lahan ini ditujukan untuk mengedukasi warga terkait bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan akibat kebakaran lahan. Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak ekosistem tanah dan mencemari udara, tetapi juga berpotensi meluas hingga mengancam keselamatan permukiman di sekitarnya.

Sembari berdialog secara ramah dan dialogis, Brigpol Julius Julawalnai Waruwu mengimbau para petani dan warga desa agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan perkebunan. Petugas turut mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan secara sengaja merupakan perbuatan yang melanggar hukum serta memiliki sanksi pidana yang tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolsek Gido menyampaikan bahwa edukasi pencegahan Karhutla secara konsisten merupakan langkah preventif Polres Nias dalam memelihara stabilitas Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Nias. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Warga masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi kebakaran hutan maupun gangguan Kamtibmas melalui Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polres Nias yang bersiaga selama 24 jam.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.