Polres Nias Gandeng RRI Sosialisasikan Layanan 110 di SPKT
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id GUNUNGSITOLI — Polres Nias terus memperkuat kanal pengaduan masyarakat melalui langkah sinergi. Lewat Seksi Humas, Polres Nias menggandeng Radio Republik Indonesia (RRI) Gunungsitoli guna melaksanakan edukasi dan sosialisasi terkait Layanan Polisi 110.
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias pada Rabu (21/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB. Wakapolres Nias, KOMPOL SELAMAT KURNIAMAN HAREFA, S.Pd., M.H., hadir langsung sebagai narasumber utama dalam acara ini.
Di hadapan media penyiaran, Wakapolres memaparkan secara komprehensif mengenai fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan layanan darurat Polisi 110. Saluran resmi ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan maupun laporan cepat kepada kepolisian.
Melalui penjelasan tersebut, warga diingatkan bahwa layanan Polisi 110 dapat diakses kapan saja untuk melaporkan berbagai insiden yang membutuhkan kehadiran aparat, termasuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan bebas pulsa ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah dijangkau, serta responsif. Diharapkan, melalui kerja sama dengan RRI Gunungsitoli, informasi ini bisa tersebar luas hingga ke pelosok daerah.
Di sisi lain, Polres Nias turut mengimbau warga agar memanfaatkan fasilitas 110 secara bijaksana. Masyarakat diminta menyampaikan informasi sesuai fakta di lapangan dan menghindari panggilan iseng demi kelancaran tugas kepolisian bagi yang benar-benar membutuhkan.
Sinergi antara Polres Nias dan RRI Gunungsitoli ini diyakini mampu mempererat komunikasi antara institusi kepolisian dan masyarakat Kabupaten Nias, sekaligus mendongkrak tingkat kepercayaan publik.
“Polisi 110 — Kehadiran Polri untuk Masyarakat. Jangan ragu melapor apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” demikian pesan penting yang digaungkan dalam kegiatan edukasi tersebut.


