Tanpa Tilang, Bapenda Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Kembali Gelar Operasi Sadar Pajak di Medan
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut kembali menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor. Aksi gabungan ini menyasar pemilik kendaraan yang masa berlaku pajaknya sudah habis maupun yang masih memiliki tunggakan, dengan tujuan mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu.
Operasi berlangsung di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (21/10/2026). Selain kepolisian dan Bapenda Sumut, kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT Jasa Raharja, serta personel Polisi Militer. Seluruh personel lebih dulu mengikuti apel kesiapan sebelum diterjunkan ke lapangan.
Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan Ismail Siregar menyatakan operasi ini dijalankan dengan pendekatan persuasif untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar memenuhi kewajiban perpajakannya. “Melalui operasi ini, kita mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran. Jika terus dibiarkan, tunggakan pajak akan semakin bertambah dan dapat menyulitkan pemilik kendaraan,” ujarnya.
Ismail menegaskan petugas tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang menunggak pajak. Sebagai gantinya, pemilik kendaraan diberikan surat peringatan sekaligus diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajibannya. “Kita bersama Ditlantas tidak melakukan penilangan, namun pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan dan petugas kita memberitahukan jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda Sumut menghadirkan layanan bus pajak keliling di lokasi operasi. Lewat fasilitas itu, pemilik kendaraan bisa langsung mengecek besaran tunggakan sekaligus membayar pajak tanpa harus datang ke kantor layanan. “Untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, kami juga telah menyediakan bus keliling dan aplikasi e-Samsat agar mempermudah masyarakat mengecek berapa jumlah pajak kendaraan mereka,” ucap Ismail.
Ia berharap Operasi Sadar Pajak kian meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Pajak masyarakat yang dibayarkan akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara,” pungkasnya. (H20/DISKOMINFO SUMUT)


