DPD HKTI Sumut Gelar Rakerda 2026 untuk Petani
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Pengurus DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertempat di Aula Polbangtan Medan pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPN HKTI H. Abdul Kadir Kading, S.Pi M.Si beserta jajaran perwakilan pengurus pusat, Ketua DPD HKTI Sumut H. Gus Irawan, SE MM.,Ak.,CA., serta Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Ayunita Fitra, SP, M.Agr.
Pelaksanaan rapat kerja tersebut bertujuan memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan berbagai langkah nyata guna meningkatkan kesejahteraan para petani di wilayah Sumatera Utara.
Ketua HKTI Kabupaten Simalungun, Suri Harianto, menjelaskan bahwa Rakerda perdana bagi kepengurusan DPD HKTI Sumut Periode 2026 – 2031 ini secara mendalam membahas berbagai potensi serta permasalahan sektor pertanian.
“Selain itu, turut dibahas peluang dan hambatan komoditas pertanian Sumatera Utara dan penandatanganan MoU antara DPD HKTI dengan UPMI dan Polbangtan serta pengukuhan Ketua dan pengurus Satgas HKTI Sumut,” ungkap Suri kepada wartawan.
Lebih lanjut, Suri menyebutkan bahwa berbagai komoditas andalan berpotensi ekspor di Sumatera Utara juga tidak terlepas dari peran Kabupaten Simalungun. Komoditas tersebut meliputi kelapa sawit beserta produk turunannya, lidi sawit, sarang burung walet, karet alam, andaliman, kakao, jeruk nipis, hingga Kopi Arabika.


