Kader PKK Dikerahkan Dinkes Sumut Kejar Penemuan Kasus TB, Baru 16,4 Persen dari Estimasi

Dinkes Sumut menggandeng kader PKK untuk mempercepat penemuan kasus tuberkulosis yang estimasinya mencapai 74.308 kasus. Hingga 13 April 2026, baru 12.212 kasus atau 16,4 persen yang terdeteksi.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:03 WIB
Estimasi: 3 min baca • 14 dilihat

MEDAN – Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menjadi mitra strategis Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) dalam mempercepat penemuan kasus tuberkulosis (TB) yang diperkirakan mencapai 74.308 kasus di Sumut. Keterlibatan kader diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini, mencegah penularan, dan mendukung keberhasilan pengobatan TB.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Sumut Nora Violita Nasution menyebutkan, berdasarkan data Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) per 13 April 2026, penemuan kasus TB di Sumut baru mencapai 12.212 kasus atau 16,4 persen dari estimasi kasus yang ada. Target penemuan kasus ditetapkan sebesar 90 persen dalam satu tahun, dengan target triwulan I sebesar 22,5 persen. Sementara itu, angka keberhasilan pengobatan baru mencapai 79 persen dari target 90 persen.

Hal tersebut disampaikan Nora Violita Nasution saat menjadi narasumber dalam Seminar Peningkatan Kapasitas Kader PKK se-Sumatera Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan TP PKK Provinsi Sumut di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Staf Ahli I PKK Sumut Titiek Sugiharti dan para kader PKK dari seluruh kabupaten/kota se-Sumut.

Dalam pertemuan tersebut, Nora menjelaskan tentang TB kepada peserta yang berasal dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Ia menyampaikan, Indonesia menempati peringkat kedua negara dengan beban TB terbesar di dunia setelah India, dengan estimasi 1.090.000 kasus dan 125.000 kematian. Adapun Sumut berada di urutan keempat secara nasional berdasarkan estimasi jumlah kasus, setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

TB merupakan penyakit menular serius yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini umumnya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat menyebar ke bagian tubuh lain, seperti tulang, kelenjar getah bening, kulit, hingga otak.

“TB ini merupakan program PHTC Presiden RI dan program PSD Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Karena itu kami membutuhkan bantuan para kader PKK untuk menemukan penderita TBC,” ucap Nora.

Menurut Nora, kader PKK dapat membantu menemukan kasus TB melalui kegiatan pencarian, pendataan, dan pemeriksaan orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien TB. Prioritas diberikan kepada anggota keluarga yang tinggal serumah atau orang-orang yang sering berinteraksi dengan pasien untuk mengetahui kemungkinan penularan.

Kader juga berperan mendata kontak pasien yang dilacak, melakukan skrining gejala TB secara langsung, serta merujuk orang yang diduga terinfeksi ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Selain itu, kader bertugas mendampingi kontak atau terduga TB menjalani pemeriksaan, melaporkan kegiatan pelacakan kepada petugas kesehatan, serta memberikan edukasi pencegahan dan pendampingan pengobatan kepada pasien beserta orang-orang di sekitarnya.

Keterlibatan kader mencakup pula dukungan terhadap skrining anak, balita, dan orang dewasa. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan penemuan kasus TB sekaligus memperluas pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi orang yang memenuhi kriteria.

“Kami sudah melakukan beberapa kegiatan dengan mendatangkan masyarakat untuk discreening dan melakukan pendampingan pasien untuk melakukan pengobatan. Ada juga pengawasan kepada pasien agar disiplin meminum obat sekaligus melakukan pengawasan efek samping obat,” ucapnya.

Dengan peran kader PKK yang lebih aktif, Dinkes Sumut berharap penemuan kasus TB semakin cepat, penularan dapat dicegah, dan keberhasilan pengobatan meningkat menuju target yang telah ditetapkan.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.