Pendapatan P-APBD Sumut 2026 Naik Rp1,29 Triliun Usai Evaluasi

Pembahasan evaluasi Kemendagri terhadap P-APBD Sumut 2026 tuntas digelar, mencatat lonjakan pendapatan daerah hingga Rp1,29 triliun.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Senin, 26 Oktober 2026 | 14:20 WIB
Estimasi: 2 min baca • 11 dilihat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut sukses menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Evaluasi ini menjadi landasan penting dalam menyempurnakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) serta rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) agar sesuai dengan ketentuan berlaku.

Rapat pembahasan strategis tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga di Ruang Rapat DPRD Sumut pada Senin (19/10/2026). Agenda diawali dengan pemaparan tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri atas Ranperda tentang P-APBD 2026 dan Ranpergub tentang Penjabaran P-APBD 2026 yang disampaikan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Timur Tumanggor.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta para ketua fraksi DPRD Sumut. Timur Tumanggor, yang juga menjabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, memaparkan secara rinci struktur perubahan APBD 2026, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, rekapitulasi pagu OPD, hingga alokasi anggaran program nasional demi memastikan ketepatan tahapan sesuai Pasal 6 Permendagri 9/2021.

Berdasarkan penyesuaian evaluasi tersebut, pendapatan daerah ditetapkan mencapai Rp12,955 triliun, mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp1,29 triliun jika dibandingkan dengan APBD 2026 murni yang sebesar Rp11,664 triliun. Kenaikan substansial ini mayoritas bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.

Di sisi lain, belanja daerah turut mengalami penyesuaian naik sebesar Rp1,658 triliun, dari sebelumnya Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun. “Hasil evaluasi menjadi dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub. Kedua rancangan disempurnakan sesuai hasil evaluasi dan ditetapkan sesuai ketentuan,” ungkap Timur.

Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap menilai bahwa evaluasi Kemendagri tidak membawa perubahan radikal pada rancangan P-APBD 2026. Ia bersyukur anggaran tersebut tidak banyak mendapat koreksi dari pusat.

Kendati demikian, Yahdi memberikan sejumlah masukan kepada Pemprov Sumut, khususnya terkait optimalisasi dana transfer ke kas daerah. Ia menyarankan agar Pemprov Sumut terus mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah pusat guna menangani berbagai kebutuhan pemulihan pascabencana alam. Politikus PAN ini juga mendorong Pemprov menjajaki alternatif pembiayaan melalui pinjaman daerah serta melakukan pendekatan kepada PT Inalum untuk pemutihan utang Pemprov Sumut.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Sihotang mendorong Pemprov Sumut untuk melahirkan terobosan pembiayaan pembangunan. Beberapa alternatif yang disarankan meliputi pinjaman daerah, penerbitan obligasi, hingga kerja sama pembiayaan dengan Bank Sumut dan Himbara, yang diprioritaskan khusus untuk pembangunan infrastruktur daerah.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.