Pemprov Sumut Matangkan Penyerahan RSUD dr M Thomsen Nias

Pemprov Sumut mematangkan persiapan penyerahan P3D RSUD dr M Thomsen kepada Pemkot Gunungsitoli guna mempercepat pelayanan kesehatan di Kepulauan Nias.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Senin, 26 Oktober 2026 | 17:01 WIB
Estimasi: 3 min baca • 18 dilihat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mematangkan persiapan penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) RSUD dr M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Proses penyerahan yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026 ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan di Kepulauan Nias.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya mengungkapkan bahwa perhatian besar Gubernur Bobby Nasution terhadap pembangunan Kepulauan Nias merupakan wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam mendorong daerah tersebut agar semakin maju dan sejahtera. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat persiapan penyerahan berita acara serah terima P3D RSUD dr M Thomsen, Senin (26/10/2026).

Menurut Surya, kehadiran jajaran Pemprov Sumut yang sempat berkantor langsung di Kepulauan Nias membuktikan keseriusan pemerintah dalam melihat berbagai persoalan serta kebutuhan masyarakat secara langsung. “Salam dari Bapak Gubernur Sumatera Utara. Keinginan Beliau, Kepulauan Nias ini harus bisa lebih baik lagi. Itu tekad kami,” ujar Surya.

Ia menyadari bahwa perhatian intensif Pemprov Sumut terhadap Kepulauan Nias terkadang memunculkan pertanyaan dari daerah lain yang juga mengharapkan hal serupa. Kendati demikian, Surya menegaskan bahwa dinamika tersebut tidak akan menyurutkan semangat pemerintah untuk turun langsung ke lapangan demi mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumut.

Dalam kesempatan itu, Surya juga mengingatkan agar seluruh rangkaian persiapan penyerahan P3D RSUD dr M Thomsen dilaksanakan secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku. Jika masih terdapat aspek teknis maupun isi berita acara yang perlu disempurnakan, seluruh pihak diminta untuk segera membahasnya bersama agar proses peralihan berjalan lancar.

Pemprov Sumut sendiri telah membentuk tim percepatan melalui Surat Keputusan Gubernur, di mana kepala daerah dan wakil kepala daerah bertindak sebagai pengarah, sementara sekretaris daerah memegang tanggung jawab penuh atas proses serah terima di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, Surat Menteri Kesehatan Nomor 0201/D/2430/2026 tanggal 30 Juni 2026 tentang revitalisasi rumah sakit umum daerah di Kabupaten Nias turut menjadi acuan penting dalam proses ini.

Sementara itu, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor menyampaikan bahwa jajaran perangkat daerah terus mengawal instruksi Gubernur Bobby Nasution untuk mengutamakan pembangunan di Kepulauan Nias. Hal senada diungkapkan oleh Bupati Nias Ya’atulo Gulo yang menyambut baik rencana penyerahan tersebut dengan menekankan pentingnya persiapan matang agar pelayanan publik di sektor kesehatan tidak terganggu.

Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli memastikan bahwa Pemko Gunungsitoli siap menerima pengalihan pengelolaan RSUD dr M Thomsen. Pihaknya bahkan telah menyiapkan regulasi terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) rumah sakit guna menjamin keberlanjutan pelayanan medis bagi masyarakat luas pasca serah terima resmi.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.