Pemprov Sumut Siapkan Rp13,2 Miliar Renovasi 440 RTLH

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran Rp13,2 miliar untuk merenovasi 440 unit rumah tidak layak huni pada tahun 2026.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:00 WIB
Estimasi: 2 min baca • 14 dilihat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran senilai Rp13,2 miliar guna melaksanakan pembangunan atau renovasi sebanyak 440 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Kebijakan ini dihadirkan untuk meningkatkan taraf hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki akses hunian yang lebih sehat, aman, serta layak huni.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut, Tomy Harahap, dalam kegiatan Temu Pers yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut. Acara berlangsung di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pada Rabu (28/10/2026).

“RTLH merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Tahun ini program RTLH sebanyak 440 unit RTLH yang disebar di 17 kabupaten/kota di Sumut. Anggarannya Rp30 juta per unit,” ujar Tomy di hadapan para awak media.

Tomy memaparkan bahwa kuota penerima program renovasi RTLH pada tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2025 lalu yang mencakup 400 unit rumah dan tersebar di 12 kabupaten/kota. Penambahan kuota ini mencerminkan komitmen Pemprov Sumut dalam memperluas jangkauan bantuan perumahan bagi warga kurang mampu.

Adapun daftar daerah yang menjadi sasaran penerima program bantuan meliputi Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deliserdang, Serdangbedagai, Tanjungbalai, Binjai, Dairi, Medan, Nias Selatan, Samosir, Humbanghasundutan, Toba, Pematangsiantar, hingga Sibolga.

Lebih lanjut, Tomy menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan oleh Pemprov Sumut berifat stimulan. Artinya, pemerintah memberikan dana pokok yang difokuskan untuk pembelian material bangunan utama serta sebagian alokasi upah tukang. Kekurangan biaya pengerjaan diharapkan bisa ditutupi secara mandiri oleh pemilik rumah, pihak keluarga, maupun partisipasi warga sekitar melalui budaya gotong royong.

“Jadi, Rp30 juta itu di antaranya Rp26 juta untuk anggaran material, upah tukang Rp4 juta. Harapannya jika untuk membangun rumah tipe 30, membutuhkan biaya Rp40-45 juta per unit. Maka dari itu dibutuhkan juga swadaya,” jelasnya.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.