Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Nasution Perkuat Perlindungan Pekerja
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id JAKARTA — Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sukses menembus jajaran 10 besar provinsi yang masuk sebagai nominasi dalam ajang prestisius Jamsostek Award 2026. Capaian membanggakan ini sekaligus semakin mempertegas komitmen Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di daerahnya.
Komitmen tersebut disampaikan secara langsung oleh Bobby Nasution saat mengikuti tahapan Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 yang berlangsung di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia memaparkan berbagai langkah progresif yang telah diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk mendongkrak perlindungan pekerja, baik dari sektor formal maupun kelompok pekerja rentan.
“Kami menyiapkan dukungan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sementara Dinas Ketenagakerjaan turut mendorong perlindungan bagi pekerja formal. Dalam RKPD Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 53,26%,” ujar Bobby.
Lebih lanjut, Pemprov Sumut berkomitmen penuh untuk memenuhi target-target yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Berbagai upaya strategis digenjot melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menggandeng pihak swasta lewat program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami optimistis target yang telah direncanakan untuk periode 2026–2030 dapat direalisasikan. Dukungan anggaran akan terus kami upayakan agar kebutuhan program perlindungan pekerja dapat terpenuhi, sehingga capaian ke depan tidak hanya sesuai target, tetapi juga berpeluang melampauinya,” imbuhnya.
Selain memperkuat alokasi anggaran, Bobby juga gencar mendorong terbangunnya sinergi yang solid bersama pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah Sumut. Sebagai payung hukum, Pemprov Sumut bahkan telah menerbitkan Peraturan Gubernur serta Instruksi Gubernur guna memperkuat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di 33 kabupaten/kota.
Sebagai contoh nyata, ia menyoroti pola kolaborasi sukses yang telah diterapkan sebelumnya dalam program Universal Health Coverage (UHC). Pada program tersebut, skema pembiayaan dibagi secara proporsional dengan komposisi 80 persen bersumber dari Pemprov Sumut dan 20 persen dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Sementara itu, dalam upaya memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ), pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan fasilitas Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) guna menopang kebutuhan pembiayaan daerah. Model kerja sama lintas pemerintahan ini diyakini mampu mengakselerasi perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja hingga ke pelosok daerah.
Menutup pemaparannya, Bobby menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Sumut sebagai nominator Jamsostek Award 2026. Menurutnya, pencapaian ini bukan sekadar apresiasi, melainkan momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan sosial demi kesejahteraan para pekerja di Sumatera Utara.


