Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Polda Sumut Ringkus 37 Orang dan Sita 100 Gram Sabu

Tim gabungan Polda Sumut, BNNP Sumut, TNI, dan Pemda menggerebek kawasan bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Percut Sei Tuan. Sebanyak 37 orang diamankan dan 27 di antaranya positif narkoba.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:09 WIB
Estimasi: 3 min baca • 15 dilihat

Deli Serdang — Aparat penegak hukum di Sumatera Utara kembali menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran narkotika. Sebuah operasi gabungan berskala besar menggempur kawasan yang selama ini dinilai menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (12/10/2026).

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu melibatkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut sebagai motor penggerak, bersama BNNP Sumut, TNI, Polrestabes Medan, dan pemerintah daerah setempat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyapu bersih seluruh area lokasi dan mengamankan 37 orang. Hasil tes urine yang dilakukan secara maraton di tempat menunjukkan 27 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Kombes Pol. Andy Arisandi menegaskan bahwa operasi besar ini merupakan wujud nyata tindak lanjut instruksi tegas Presiden RI kepada Kapolri untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” tegas Andy usai memimpin operasi di lokasi, Minggu.

Dari 37 orang yang diciduk, penyidik mendeteksi dua orang yang berperan vital sebagai pengedar narkotika. Sementara itu, delapan orang yang hasil tes urinenya negatif dipulangkan kepada pihak keluarga, sedangkan 27 orang lainnya yang positif narkoba akan digiring menjalani proses rehabilitasi.

Bukan hanya mengamankan para pelaku, operasi cepat tersebut juga membongkar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan menyita tumpukan barang bukti dalam jumlah besar. Yakni 100 gram sabu siap edar, 52 alat isap (bong), 100 kaca pireks, 25 mancis, dan 3 unit timbangan digital.

Petugas turut menyita 5 unit mesin judi dingdong, 3 kantong berisi koin permainan, serta uang tunai sebesar Rp1.635.000. Selain itu, diamankan 1 unit celurit, 3 unit pisau, 8 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, 19 unit ponsel atau alat komunikasi, dan 1 unit komputer tablet.

Polda Sumut memastikan gempuran di Percut Sei Tuan bukan aksi sesaat. Ditresnarkoba menjamin operasi penindakan akan digelar secara berkala dan berkelanjutan hingga kawasan tersebut benar-benar bersih dari cengkeraman mafia narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” serunya.

Andy juga memberi peringatan keras kepada para pelaku peredaran gelap narkoba bahwa aparat tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun. “Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Andy Arisandi.

Polda Sumut turut mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Partisipasi masyarakat dinilai kunci untuk mewujudkan Sumatera Utara yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.