Kecelakaan Maut di Tol Tebingtinggi-Medan, PNS Madina Tewas
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id SERDANGBEDAGAI – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dilaporkan tewas dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan, Kabupaten Serdangbedagai. Mobil Toyota Avanza Veloz yang ditumpangi korban menabrak bagian belakang kendaraan lain yang diduga merupakan sebuah truk tronton.
Nahasnya, kendaraan yang diduga terlibat dalam tabrakan tersebut langsung kabur dan meninggalkan lokasi kejadian. Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan truk tronton misterius tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi di Km 66/800 Jalur B, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu (4/10/2026). Korban tewas dalam insiden ini diidentifikasi bernama Muhammad Nuh (51).
Akibat benturan yang sangat keras, korban meninggal dunia seketika di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian langsung dievakuasi oleh petugas menuju RSU Medistra Lubuk Pakam.
Kasi Humas Polres Serdangbedagai AKP Bringin Jaya menjelaskan, insiden bermula ketika mobil Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BB 1846 XR melaju kencang dari arah Tebingtinggi menuju Medan.
“Setibanya di lokasi kejadian, mobil Avanza Veloz tersebut bersentuhan dan menabrak bagian belakang kendaraan di depannya yang diduga merupakan satu unit truk tronton,” ujar AKP Bringin Jaya, Senin (5/10/2026).
Selepas benturan terjadi, pengemudi truk yang identitasnya belum diketahui justru tancap gas meninggalkan lokasi. Aparat kepolisian pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi kendaraan berat tersebut.
Selain merenggut nyawa Muhammad Nuh, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan dua orang lainnya menderita luka-luka. Pengemudi Avanza, Husni Kali (39), mengalami luka robek di bagian dagu.
Sementara itu, penumpang lainnya yakni H Arifin Nasution (71), mengeluhkan sakit serta sesak pada bagian dada. Keduanya langsung mendapatkan penanganan medis lanjutan di RSU Medistra Lubuk Pakam.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di sekitar lokasi.
Upaya penyelidikan awal sempat terkendala karena perangkat CCTV di sekitar lokasi dilaporkan mengalami gangguan atau kerusakan, sehingga menyulitkan pelacakan visual truk tronton tersebut.
Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berlanjut dengan memaksimalkan keterangan saksi-saksi lain serta mencari petunjuk baru di lapangan.
“Kami tetap melakukan upaya penyelidikan mendalam melalui pencarian keterangan saksi-saksi lain dan petunjuk di lapangan guna mengidentifikasi kendaraan truk tronton yang melarikan diri tersebut,” tegasnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BB 1846 XR sebagai barang bukti. Total kerugian materiel akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp5 juta.
Pihak kepolisian tak lupa mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang berkendara pada dini hari, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan mereka.
Khusus bagi para pengemudi kendaraan berat yang terlibat dalam insiden lalu lintas, polisi mengingatkan agar tidak nekat melarikan diri karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat.
“Kepada pengemudi kendaraan berat untuk tidak melarikan diri apabila terlibat kecelakaan, karena tindakan tabrak lari merupakan pelanggaran hukum,” pungkasnya.


