KPK Usut Korupsi Cukai PT Djarum, Negara Rugi Triliunan

Negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat dugaan korupsi sektor cukai yang menyeret PT Djarum dan melibatkan penggeledahan oleh KPK.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Jumat, 30 Oktober 2026 | 05:01 WIB
Estimasi: 2 min baca • 14 dilihat

Negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat dugaan korupsi sektor cukai yang menyeret PT Djarum. Dalam penanganan kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT Djarum serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara di lingkungan Bea Cukai yang sebelumnya telah terungkap pada Februari lalu. Penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Oktober, yang dilanjutkan dengan langkah-langkah penggeledahan.

“Untuk hitungan awal di angka triliunan (kerugian negara),” ujar Budi kepada wartawan pada Kamis (29/10/2026) malam.

Kendati demikian, Budi belum merinci secara pasti mengenai tempus atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di sektor cukai tersebut. Penyelidikan akan diperluas dengan menarik waktu kejadian ke belakang.

“Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan,” terangnya.

Menurut Budi, penggeledahan di Kudus yang mencakup Kantor PT Djarum dan Kantor Bea Cukai setempat sangat diperlukan guna mengumpulkan alat bukti yang kuat dalam merampungkan berkas perkara.

“Di tahap awal ini, strategi penyidikannya adalah melakukan kegiatan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara. Artinya ini murni terkait dengan penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penerimaan negara khususnya di sektor cukai,” pungkasnya.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.