Nonton Film Dewasa, Pemuda di Labusel Perkosa Nenek

Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial N ditangkap Satreskrim Polres Labusel karena memperkosa nenek berusia 67 tahun di kebun sawit.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Jumat, 30 Oktober 2026 | 17:02 WIB
Estimasi: 2 min baca • 18 dilihat

Seorang pemuda berinisial N (21) tak berkutik saat diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Pemuda tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita lanjut usia berusia 67 tahun.

Peristiwa bejat itu terjadi di tengah area perkebunan kelapa sawit pada Senin (19/10/2026) siang. Ketika itu, korban diketahui tengah sibuk mencari lidi sawit di lokasi kejadian.

Secara tiba-tiba, pelaku menghampiri korban, merampas parang milik korban, lalu menggunakan senjata tajam tersebut untuk melancarkan ancaman agar korban menuruti hawa nafsu pelaku.

Usai mengalami kejadian traumatis tersebut, korban segera pulang ke rumah dan menceritakan apa yang menimpanya kepada pihak keluarga. Didampingi oleh aktivis pemuda setempat, korban lantas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labusel guna membuat laporan resmi.

KBO Satreskrim Polres Labusel Iptu Sofyandi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, aksi nekat pelaku dipicu setelah dirinya menonton film dewasa. Polisi juga mendapati fakta bahwa tersangka N merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian sepeda motor.

“Menonton film, jadi mungkin ada gangguan sedikit dia nafsu karena informasinya katanya dia sempat melihat si nenek dalam keadaan terbuka mungkin,” ujar Iptu Sofyandi.

Akibat perbuatan amoral tersebut, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.