Polres Karo Cek Laporan Warga soal Sarang Narkoba di Tiganderket
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id KARO — Polres Karo menunjukkan respons cepat dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keberadaan sarang narkoba di kawasan Pemadian Lama, Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.
Dalam laporannya, warga menyampaikan keresahan atas dugaan aktivitas terlarang di lokasi tersebut. Pelapor juga mengaku sering kehilangan barang di sekitar area itu, sehingga meminta kepolisian segera turun tangan melakukan pengecekan langsung.
Menanggapi aduan tersebut, Polres Karo langsung bergerak dan meneruskan informasi itu kepada Unit Reskrim Polsek Tiganderket. Kanit Reskrim Polsek Tiganderket, Ipda J. Sinaga, S.H., bersama personel piket segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyisiran. Meski demikian, setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati adanya sarang narkoba seperti yang dilaporkan.
Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk lewat Call Center 110 selalu mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Polres Karo berkomitmen memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar AKP Pedoman Maha.
Ia turut mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Lewat layanan Call Center 110, Polres Karo mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo.


