Walikota Tanjungbalai Temui ZM (10), Pemko Siapkan Pendampingan Hukum hingga Pemulihan Psikologis

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menemui ZM (10), anak korban dugaan kekerasan seksual, dan memastikan Pemko menyiapkan pendampingan hukum, konseling, layanan kesehatan, serta pemulihan psikologis.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:02 WIB
Estimasi: 2 min baca • 17 dilihat

MEDAN — Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di wilayahnya. Sikap itu ia sampaikan langsung saat menemui ZM (10), anak korban dugaan kekerasan seksual, di rumah dinas Walikota pada Rabu (21/10/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Bukhori Ginting Suka, Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari, serta Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dewi Sitio.

Menurut Mahyaruddin, langkah itu ditempuh untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan penanganan yang dibutuhkan. Pemerintah Kota Tanjungbalai, katanya, telah menyiapkan pendampingan hukum, konseling, hingga dukungan pemulihan psikologis bagi anak tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa informasi mengenai peristiwa ini pertama kali diterimanya pada 15 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Walikota langsung memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-PM dan P2KB) untuk memberikan konseling serta pendampingan hukum kepada korban.

“Kami sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai. Korban didampingi pengacara dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tanjungbalai,” ujar Mahyaruddin.

Ia menjelaskan, Pemko Tanjungbalai juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar korban memperoleh pelayanan kesehatan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan RSUD dr. Tengku Mansyur untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut terhadap korban.

Selain layanan kesehatan dan pendampingan hukum, Pemko Tanjungbalai menyiapkan tenaga profesional di bidang psikologi guna membantu memulihkan kondisi psikologis korban.

Mahyaruddin juga menyoroti persoalan pendidikan korban yang diketahui putus sekolah ketika masih duduk di kelas II sekolah dasar (SD). Ia meminta Dinas Pendidikan menindaklanjuti hal itu agar korban berpeluang kembali mengikuti pendidikan melalui lingkungan belajar yang mendukung proses pemulihan psikologisnya.

“Kami meminta Dinas Pendidikan mencari solusi agar anak ini bisa kembali bersekolah, dengan lingkungan dan suasana yang berbeda sehingga membantu pemulihan psikologisnya,” ungkapnya.

Walikota Tanjungbalai berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap perkara tersebut dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (KRO/RD/HAM)

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.