1,16 Ton Ketamin Digagalkan, Kapolri Apresiasi Kapolda Sumut

Operasi gabungan lintas instansi menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida di perairan Tanjung Balai Asahan. Kapolri mengapresiasi sinergi Kapolda Sumut dan jajaran dalam pengungkapan kasus ini.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Jumat, 23 Oktober 2026 | 11:02 WIB
Estimasi: 3 min baca • 15 dilihat

MEDAN — Sinergi lintas instansi melalui operasi gabungan (joint operation) berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Pengungkapan berskala besar ini menjadi bukti konkret bahwa kolaborasi aparat penegak hukum menjadi kunci utama memutus jalur peredaran narkotika lintas negara.

Dalam operasi tersebut, Polda Sumatera Utara bersinergi dengan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur kepolisian perairan. Kerja sama antarinstitusi itu memperkuat kemampuan deteksi dini, penindakan di lapangan, hingga pengawasan terhadap dugaan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur laut.

Barang bukti berupa ketamin seberat 1.160 kilogram ditemukan di atas kapal tanker MT Global 168. Kapal tersebut selanjutnya dibawa ke Belawan pada 21 Oktober 2026 guna kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal yang mencurigakan di kawasan Selat Malaka dan Laut Andaman. Dugaan terputusnya sinyal Automatic Identification System (AIS) menjadi salah satu petunjuk yang ditindaklanjuti petugas, hingga akhirnya dilakukan penyergapan terhadap kapal tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto memberikan apresiasi atas sinergi pemerintah daerah dan jajaran kepolisian di Sumatera Utara dalam menghadapi ancaman narkotika. Ia juga menyinggung data tingginya peredaran narkoba di provinsi tersebut, sekaligus mengingatkan agar kondisi itu tidak menyurutkan semangat pemberantasan.

“Kalau dilihat dari data preferensi BPS, memang Sumatera Utara ini nomor satu dalam peredaran narkoba. Tapi jangan kecil hati. Walaupun nomor satu, pengungkapannya juga paling banyak,” ujar Kapolri, seraya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan atas dukungan serta upaya yang telah dilakukan.

Menurut Kapolri, data tersebut justru harus menjadi pendorong untuk memperkuat langkah penanganan narkotika secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan sejak dari hulu.

“Jangan kita kecil hati dengan data-data seperti itu. Yang paling penting adalah langkah-langkah menghadapi narkoba ini harus terus dilakukan, mulai dari hulunya, dari pencegahannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Upaya itu perlu berjalan seiring antara pencegahan, edukasi, pengawasan, dan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap.

Dalam pengungkapan kasus ini, Kapolri menegaskan bahwa barang bukti yang disita bukan sekadar capaian penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkotika.

“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” katanya.

Pengungkapan 1,16 ton ketamin ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memanfaatkan jalur laut. Bagi Sumatera Utara, kolaborasi yang melibatkan Polda Sumut dan jajaran terkait menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba, memperkuat pencegahan, serta menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.