Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan: 37 Orang Diringkus
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Aksi tegas tanpa kompromi kembali ditunjukkan oleh jajaran aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Utara dalam memberantas peredaran gelap barang haram.
Tim gabungan skala besar yang dimotori oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama BNNP Sumut, TNI, dan Pemda setempat menggempur kawasan yang disinyalir kuat menjadi sarang narkotika di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (12/10/2026).
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, berhasil menyapu bersih lokasi dan mengamankan sebanyak 37 orang. Berdasarkan hasil tes urine maraton di lokasi, 27 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Kombes Pol. Andy Arisandi menegaskan bahwa penggerebekan berskala besar ini merupakan wujud nyata dalam menindaklanjuti instruksi tegas Presiden RI kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujar Andy usai memimpin operasi di lokasi, Minggu.
Dari total 37 orang yang diciduk, tim penyidik mendeteksi dua orang yang berperan vital sebagai pengedar narkotika. Sementara itu, 8 orang yang hasil tes urinenya negatif dipulangkan ke keluarga, dan 27 orang lainnya yang positif narkoba akan menjalani proses rehabilitasi.
Selain mengamankan para pelaku, operasi cepat ini juga berhasil membongkar gubuk-gubuk liar dan menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah fantastis. Di antaranya adalah 100 gram sabu siap edar, 52 alat isap (bong), 100 kaca pireks, 25 mancis, 3 unit timbangan digital, 5 unit mesin judi dingdong, 3 kantong koin permainan, serta uang tunai Rp1.635.000.
Petugas juga menyita 1 unit celurit, 3 unit pisau, 8 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, 19 unit ponsel, dan 1 unit komputer tablet.
Polda Sumut memastikan bahwa gempuran di Percut Sei Tuan ini bukanlah aksi sesaat. Ditresnarkoba menjamin operasi penindakan akan digelar berkala hingga kawasan tersebut bersih dari jaringan mafia narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” serunya.
Andy juga memberi peringatan keras kepada para pelaku peredaran gelap narkoba bahwa aparat tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun. “Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Andy Arisandi.


