Dinas LHK Sumut Pastikan Titik Api Nihil, Kabut Asap di Medan Kiriman dari Luar Daerah

Dinas LHK Sumatera Utara menegaskan tidak ada lagi titik api karhutla di wilayahnya. Kabut asap yang menyelimuti Medan dan sekitarnya disebut akibat pergerakan angin dari daerah lain.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Senin, 19 Oktober 2026 | 11:06 WIB
Estimasi: 2 min baca • 22 dilihat

MEDAN – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah provinsi tersebut. Kendati demikian, kabut asap dan penurunan kualitas udara yang dirasakan belakangan ini, termasuk di Kota Medan, disebut bukan berasal dari dalam daerah, melainkan kiriman akibat pergerakan arah angin dari wilayah lain.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (16/10/2026).

Heri menjelaskan, sekitar satu setengah bulan sebelumnya, Sumut sempat mendeteksi dua titik api yang berlokasi di Kabupaten Asahan dan Samosir. Berkat kesiapsiagaan serta kolaborasi masyarakat bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, dan Dinas LHK, seluruh titik api itu berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas.

“Berdasarkan data BMKG hari ini, tidak ada lagi titik api di Sumatera Utara. Wilayah kita relatif aman bersama Aceh. Namun, fenomena asap yang merambah ke wilayah kita hingga warga kembali harus memakai masker dipicu oleh pergerakan angin dari daerah luar,” ujar Heri.

Menurut dia, Karhutla secara nasional saat ini didominasi kebakaran di kawasan lahan gambut, antara lain di Kalimantan, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Riau. Kondisi lahan gambut yang mengering akibat cuaca ekstrem menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran sulit dipadamkan sekaligus menghasilkan asap pekat yang terbawa angin hingga ke Sumut.

Karena itu, Dinas LHK Sumut menyambut baik langkah Pemerintah Pusat yang telah membentuk badan khusus untuk penanganan dan rehabilitasi mangrove serta gambut. Menurut Heri, ekosistem gambut memiliki karakteristik khusus sehingga membutuhkan metode penanganan yang berbeda dibandingkan hutan produksi maupun hutan lindung.

“Karakteristik lahan gambut harus tetap basah dan berair. Jika mengering, potensi kebakaran sangat tinggi dan melahirkan asap pekat. Penanganannya tidak bisa disamakan dengan hutan darat biasa,” tegasnya.

Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, Pemprov Sumut terus membagikan masker kepada masyarakat dan berkoordinasi untuk pelaksanaan modifikasi cuaca guna memicu hujan buatan di wilayah terdampak. DLHK Sumut juga mengimbau masyarakat untuk terus berkolaborasi dan tidak melakukan pembakaran lahan guna mencegah meluasnya karhutla serta dampak kesehatan yang ditimbulkannya.**(H14/DISKOMINFO SUMUT)

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.