Kahiyang Ayu Serahkan Trofi KILAS 2026, Deliserdang dan Gunungsitoli Keluar sebagai Juara I
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id MEDAN — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara Kahiyang Ayu menyerahkan trofi dan hadiah kepada sembilan daerah pemenang Lomba Vlog Menuju Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS) Tahun 2026. Penyerahan berlangsung di Hotel Grand Mercure, Rabu malam (21/10/2026).
Lomba yang mengangkat tema “Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual” itu menjadi bagian dari upaya penguatan perlindungan anak dari kekerasan seksual di lingkungan keluarga dan masyarakat. Pengumuman pemenang dibacakan oleh Ketua Pokja I TP PKK Sumut Grace Prayanti Noventina Simamora. Ajang ini dibagi ke dalam dua kategori, yakni kabupaten dan kota.
Pada kategori kabupaten, Kabupaten Deliserdang keluar sebagai juara pertama dengan nilai 90, disusul Kabupaten Asahan dengan nilai 85 dan Kabupaten Pakpak Bharat dengan nilai 80. Sementara itu, juara harapan I diraih Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), harapan II Kabupaten Dairi, dan harapan III Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Untuk kategori kota, juara pertama diraih Kota Gunungsitoli dengan nilai 87, disusul Kota Pematangsiantar dengan nilai 85 dan Kota Tebingtinggi dengan nilai 83. Kahiyang Ayu tampak didampingi Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiharti saat menyerahkan trofi dan hadiah kepada para pemenang.
Usai penyerahan hadiah, Kahiyang Ayu menyapa dan berdialog dengan jajaran TP PKK kabupaten/kota se-Sumut. Mengenakan busana hitam dengan selempang ulos, ia menanyakan berbagai kebutuhan yang diperlukan TP PKK di daerah untuk mendukung pelaksanaan program kerja. Namun, pemenuhan kebutuhan tersebut akan diproses dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
“Terima kasih kepada ibu-ibu dan semaunya yang sudah hadir malam ini. Saya mau nanya apa saja yang dibutuhkan, tapi nanti kita lihat juga anggarannya. Dan juga harus ada binaan,” ucap Kahiyang.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat mendukung pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, meliputi penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, serta perencanaan sehat.
Program Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS) sendiri mengusung lima konsep utama. K (Kenali), yakni memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan bagian tubuh yang bersifat pribadi; I (Identifikasi), yaitu mengenali perubahan perilaku atau tanda-tanda tidak wajar pada anak; L (Lindungi), yakni menciptakan lingkungan rumah dan sosial yang aman bagi anak; A (Ajarkan), yaitu memberikan edukasi sejak dini agar anak berani berkata “tidak” terhadap sentuhan yang membuatnya tidak nyaman; serta S (Segera Laporkan), yakni segera mencari bantuan dan melapor apabila terdapat indikasi kekerasan seksual.
“Keluarga sebagai benteng utama dalam komunikasi, pengawasan, dan edukasi sejak dini dan TP PKK bertindak sebagai agen edukasi, pengelola KILAS Corner, dan fasilitator sosialisasi di berbagai daerah,” pungkasnya. (H21/DISKOMINFO SUMUT)


