Wabup Sergai Tinjau MPP, 14 Loket Layanan Mulai Diuji Coba

Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan meninjau langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan 14 loket dengan 109 jenis layanan dalam tahap uji coba.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Sabtu, 7 November 2026 | 05:01 WIB
Estimasi: 2 min baca • 4 dilihat

Sebanyak 14 loket dengan 109 jenis layanan dari sejumlah instansi telah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Saat ini, operasional pelayanan masih berada dalam tahap uji coba sebelum nantinya diresmikan secara resmi.

Untuk melihat secara langsung kesiapan fasilitas tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan, melakukan peninjauan ke MPP yang terletak di Komplek Sergai Replika Istana Sultan Serdang, Kelurahan Melati Kebun, Kecamatan Pegajahan, pada Kamis (05/11/2026).

Dalam kunjungan kerjanya itu, Adlin menyempatkan diri memeriksa sarana dan prasarana pendukung, kesiapan para petugas, hingga mengamati langsung proses pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berdialog secara langsung dengan warga yang tengah mengurus berbagai dokumen penting di lokasi tersebut.

Adlin berharap seluruh petugas yang bertugas dapat senantiasa menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan disiplin kerja, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan. Kehadiran MPP ini diyakini mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dari berbagai instansi dalam satu lokasi terpadu.

“Pelayanan publik yang baik merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” tegas Adlin Tambunan di sela-sela peninjauannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sergai, Tri Budi Utama Nasution, ST, M.Si., menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 14 loket yang aktif beroperasi dengan total 109 jenis layanan.

Ia menambahkan, MPP Sergai saat ini masih menjalani masa uji coba pelayanan publik. Rencananya, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sergai ini akan diresmikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada akhir November mendatang.

Melalui penyediaan berbagai jenis layanan dalam satu atap ini, masyarakat Serdang Bedagai ke depannya dapat mengurus berbagai keperluan administratif dengan lebih praktis tanpa harus mendatangi kantor instansi yang berbeda-beda.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.