Wabup Sergai Tinjau MPP, 14 Loket Layanan Mulai Diuji Coba
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Sebanyak 14 loket dengan 109 jenis layanan dari sejumlah instansi telah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Saat ini, operasional pelayanan masih berada dalam tahap uji coba sebelum nantinya diresmikan secara resmi.
Untuk melihat secara langsung kesiapan fasilitas tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan, melakukan peninjauan ke MPP yang terletak di Komplek Sergai Replika Istana Sultan Serdang, Kelurahan Melati Kebun, Kecamatan Pegajahan, pada Kamis (05/11/2026).
Dalam kunjungan kerjanya itu, Adlin menyempatkan diri memeriksa sarana dan prasarana pendukung, kesiapan para petugas, hingga mengamati langsung proses pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berdialog secara langsung dengan warga yang tengah mengurus berbagai dokumen penting di lokasi tersebut.
Adlin berharap seluruh petugas yang bertugas dapat senantiasa menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan disiplin kerja, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan. Kehadiran MPP ini diyakini mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dari berbagai instansi dalam satu lokasi terpadu.
“Pelayanan publik yang baik merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” tegas Adlin Tambunan di sela-sela peninjauannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sergai, Tri Budi Utama Nasution, ST, M.Si., menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 14 loket yang aktif beroperasi dengan total 109 jenis layanan.
Ia menambahkan, MPP Sergai saat ini masih menjalani masa uji coba pelayanan publik. Rencananya, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sergai ini akan diresmikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada akhir November mendatang.
Melalui penyediaan berbagai jenis layanan dalam satu atap ini, masyarakat Serdang Bedagai ke depannya dapat mengurus berbagai keperluan administratif dengan lebih praktis tanpa harus mendatangi kantor instansi yang berbeda-beda.


