Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Pemerintahan
Sumut Perkuat Posyandu Jadi Pusat Layanan Dasar Masyarakat
Pemprov Sumatera Utara mengubah Posyandu menjadi pusat layanan dasar yang mencakup enam bidang, memperluas peran di tingkat kabupaten/kota.

