Walikota Tanjungbalai Pimpin Rapat Sinergitas Pembangunan
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, memimpin rapat pembahasan sinergitas program pembangunan dengan dunia usaha bersama pimpinan OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai, di ruang kerja Walikota, Jum’at (30/10/2026).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama para pengusaha ikan yang berada di Jalan Asahan, Kamis (22/10/2026) lalu.
Rapat ini juga membahas rencana tindaklanjut yang harus dilaksanakan oleh perangkat daerah yang terlibat untuk mengaktualisasikan kemitraan dengan para pengusaha di Jalan Asahan.
“Sinergitas pembangunan di Kota Tanjungbalai melalui kemitraan dengan dunia usaha merupakan langkah strategis dan sangat baik dalam rangka percepatan tercapainya visi misi dan sasaran pembangunan khususnya untuk memperoleh dan tercapainya penataan kota yang humanis,” jelas Walikota.
Pemko Tanjungbalai berencana akan menjadikan kawasan Jalan Asahan lebih rapi, lebih tertib, lebih tertata sebagai kawasan Heritage yang kedepannya diharapkan akan dapat meningkatkan perekonomian di Kota Tanjungbalai.
Untuk itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) diminta untuk melakukan penataan dan menginventarisir unit-unit bangunan di sepanjang Jalan Asahan, kemudian datanya diberikan kepada Bapperida untuk mendesain warna yang akan dipilih agar bangunan terlihat lebih indah setelah pengecatan.
Selanjutnya, Dinas PUTR diminta untuk melakukan pemantauan jalur drainase di sepanjang Jalan Asahan sehingga kedepannya tidak terjadi lagi genangan air.
“Dinas Lingkungan Hidup agar meninjau kembali kepatuhan dalam pembayaran retribusi sampah dan penyesuaian dengan tarif yang baru untuk disosialisasikan kepada para pengusaha denga baik,” ujarnya.
Kepada BPKPD, diminta melakukan survey kepatuhan pembayaran PBB. Dinas PMPTSP diminta menginventarisir dan melakukan sosialisasi serta edukasi tentang bagaimana para pengusaha Jalan Asahan dalam hal perpanjangan izin usaha, pendirian izin bangunan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lainnya.


