Bhabinkamtibmas Polsek Lolofitu Moi Sosialisasi Call Center 110
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Dalam upaya mempermudah akses pelayanan kepolisian serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Lolofitu Moi Briptu Atma Arief Prasetya Lubis melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, Sabtu (24/10/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi tatap muka ini ditujukan untuk mengenalkan serta memaksimalkan pemanfaatan sarana komunikasi darurat yang disediakan oleh institusi Polri. Melalui edukasi secara langsung, petugas menjelaskan kemudahan masyarakat dalam melaporkan kejadian kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun potensi gangguan ketertiban di lingkungannya secara cepat dan tanpa dipungut biaya.
Sembari berdialog secara ramah dan humanis, Briptu Atma Arief Prasetya Lubis mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 bilamana membutuhkan bantuan mendesak dari pihak kepolisian. Petugas turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta bersama-sama memelihara kerukunan di tengah masyarakat.
Kapolsek Lolofitu Moi menyampaikan bahwa sosialisasi Layanan Call Center 110 yang gencar dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas merupakan langkah nyata Polres Nias dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau hingga ke pelosok desa. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Warga masyarakat diimbau untuk senantiasa memanfaatkan Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polres Nias yang bersiaga melayani selama 24 jam penuh.


