Bhabinkamtibmas Polsek Idanogawo Gencarkan Sosialisasi Karhutla
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Dalam upaya mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, personel Bhabinkamtibmas Polsek Idanogawo melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Idanogawo, Kabupaten Nias, pada Kamis (29/10/2026) mulai pukul 11.00 WIB.
Kegiatan edukasi tatap muka ini ditujukan untuk memberikan pemahaman secara mendalam kepada masyarakat dan para pemilik lahan terkait dampak buruk dari pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Petugas menegaskan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak ekosistem serta mencemari udara, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi para pelakunya.
Sembari berdialog secara ramah dan humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Idanogawo mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan cara dibakar. Warga diajak untuk mengedepankan metode pengolahan tanah yang ramah lingkungan demi mencegah munculnya titik api di kawasan permukiman maupun perkebunan warga.
Kapolsek Idanogawo menyampaikan bahwa penyiagaan Bhabinkamtibmas melalui sosialisasi Karhutla secara berkala merupakan langkah preventif Polres Nias dalam memelihara stabilitas Kamtibmas dan menjaga keselamatan lingkungan desa. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Warga masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi kebakaran maupun gangguan keamanan melalui Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polres Nias yang bersiaga selama 24 jam penuh.


