Dugaan Pengaturan Tender Proyek Rp600 Miliar di Dinas SDA Sumut Diminta Diusut

LIPPSU mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengaturan tender dan fee proyek senilai Rp600 miliar lebih di Dinas SDA Sumut.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Selasa, 3 November 2026 | 11:01 WIB
Estimasi: 2 min baca • 10 dilihat

Dugaan pengaturan tender pengadaan 60 paket proyek konstruksi senilai Rp600 miliar lebih di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dan diminta agar segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menduga kuat bahwa proses pelelangan sejumlah proyek tersebut tidak berlangsung secara kompetitif dan sehat.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik mengungkapkan bahwa hasil telaah terhadap dokumen pelelangan hingga akhir Oktober 2026 menemukan sejumlah kejanggalan mencolok. Salah satu temuan utamanya adalah nilai penawaran para pemenang tender yang disebut-sebut hanya turun kurang dari 4 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Menurut Azhari, pola penawaran semacam itu sangat patut ditelusuri karena berpotensi besar mengurangi persaingan sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Provinsi Sumatera Utara.

“Dari evaluasi pelelangan yang kami lakukan, terlihat sejumlah kejanggalan. Nilai penawaran pemenang rata-rata sangat mendekati HPS. Kami menduga ada pengondisian dan penggiringan paket pekerjaan untuk menguntungkan pihak tertentu. Ini harus segera diusut,” tegas Azhari saat berada di Medan, Selasa (03/11/2026).

Selain menyoroti pola penawaran tender yang ganjil, LIPPSU juga mengungkap adanya dugaan praktik setoran fee proyek sebesar 21 persen yang dikabarkan mengalir kepada oknum-oknum tertentu di lingkungan Dinas SDA Sumut.

Berdasarkan kalkulasi dari total anggaran 60 paket konstruksi yang mencapai Rp606.956.144.086, LIPPSU mengklaim terdapat potensi aliran dana fee yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp114.713.766.232 atau sekitar Rp114,7 miliar.

Azhari Sinik dengan tegas meminta agar dugaan ini tidak dianggap sebagai persoalan yang sepele. Ia mendesak aparat penegak hukum agar aktif menelusuri pihak-pihak yang diduga meminta, menerima, maupun yang mengatur jalannya aliran uang panas tersebut.

“Kalau benar ada setoran fee proyek, ini persoalan serius. Jangan sampai anggaran pembangunan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru menjadi bancakan oknum-oknum tertentu. Harus ditelusuri siapa yang bermain dan kemana aliran dananya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada para penyidik agar segera memeriksa seluruh dokumen pengadaan, rekam jejak komunikasi antara pihak dinas dan perusahaan peserta tender, serta transaksi keuangan yang berkaitan erat dengan pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Hingga berita ini resmi dirilis ke publik, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara, beserta pihak-pihak terkait lainnya masih belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapan maupun klarifikasi atas dugaan kasus tersebut.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.