Polres Nias Ciduk Pengedar Sabu di Nias Barat, 44 Gram Disita

Polres Nias mengamankan seorang pria berinisial SG (54) beserta 31 paket sabu seberat 44,62 gram di Nias Barat.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Senin, 26 Oktober 2026 | 17:02 WIB
Estimasi: 2 min baca • 14 dilihat

Polres Nias berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tetehosi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Dalam operasi tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial SG (54) yang merupakan warga setempat bersama 31 paket sabu dengan berat bruto total 44,62 gram pada Senin, 26 Oktober 2026.

Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Alexander Maradona Tarigan, S.H., Ps. Kanit 1 Satresnarkoba, beserta jajaran personel Satresnarkoba Polres Nias.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya bergerak melakukan penindakan di lapangan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat SG sedang mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan pencegahan. Saat proses pengamanan, petugas mendapati SG sempat membuang sebuah tas. Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut ditemukan sebuah kotak kacamata yang berisi 31 paket sabu.

Berdasarkan hasil penimbangan, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 44,62 gram, yang terdiri dari satu paket besar berukuran 26,79 gram serta 30 paket kecil dengan total berat 17,83 gram. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dua pucuk senapan angin. Penyidik kini terus mendalami asal-usul barang haram tersebut serta memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini turut dihadiri oleh Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., Waka Polres Nias KOMPOL S.K. Harefa, S.Pd., M.H., Kabag Ops Ya’aro Lase, dan Kasat Resnarkoba IPTU Karib Zega.

Kehadiran Bupati Nias Barat dalam rilis tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengancam keamanan daerah.

Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, memberikan apresiasi tinggi atas keseriusan Polres Nias dalam memberantas narkoba. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor sangat krusial untuk melindungi warga Kabupaten Nias Barat dari ancaman bahaya narkotika.

Pihak kepolisian bersama Pemkab Nias Barat pun mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga, pendidikan, dan masyarakat demi menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari narkotika.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.