Bedah Rumah Sumut 2026 Naik Drastis, Pemprov Minta Percepatan
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendesak pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat koordinasi agar realisasi program bedah rumah tahun 2026 dapat berjalan lebih cepat. Dengan total alokasi bantuan mencapai 15.011 unit, program ini diproyeksikan mampu memperluas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara signifikan serta mendongkrak kualitas hunian warga.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor ketika memimpin Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Program Bedah Rumah. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat I, Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Senin (12/10/2026).
Timur memaparkan bahwa kuota bantuan bedah rumah untuk wilayah Sumut pada tahun 2026 mengalami lonjakan luar biasa jika dibandingkan periode sebelumnya. Apabila pada 2025 lalu Sumut hanya memperoleh sekitar 1.900 unit, tahun ini jumlahnya melonjak drastis hingga 15.011 unit, yang menjadi momentum besar mengentaskan RTLH.
“Peningkatan alokasi ini menjadi peluang besar untuk penanganan RTLH di Sumut. Baru tahun ini alokasinya cukup besar, dari 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026. Karena itu, diperlukan dukungan serta koordinasi yang kuat dari seluruh pemerintah kabupaten/kota agar program ini dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun,” ucap Timur.
Lebih lanjut, ia menekankan agar jajaran pemerintah kabupaten/kota segera menuntaskan berbagai urusan administratif. Kelengkapan berkas seperti berita acara calon penerima bantuan serta dokumen pendukung lainnya dinilai krusial demi menjamin kelancaran jalannya program tanpa hambatan penundaan.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera II, Rizaldi Andi Atjo, merinci bahwa bantuan bedah rumah tersebut bernilai sekitar Rp20 juta per unit. Dana bantuan ini terbagi atas Rp17,5 juta untuk alokasi pembelian bahan bangunan serta Rp2,5 juta untuk pembayaran upah pekerja.
Rizaldi menilai peran aktif pemerintah kabupaten/kota, khususnya dinas yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman, amat mendesak guna memastikan keakuratan data serta kelengkapan berkas administratif para calon penerima bantuan.
Sejumlah tahapan penting yang wajib segera diselesaikan mencakup pemenuhan dokumen persyaratan, penyusunan rancangan anggaran, penetapan daftar penerima, hingga pengesahan surat keputusan sesuai regulasi yang berlaku.
Rizaldi juga mencatat bahwa alokasi bantuan bedah rumah Sumut 2026 melonjak sekitar 657% dibanding tahun 2025 dari 1.900 unit menjadi 15.011 unit. Lonjakan masif ini menuntut kesiapan matang dan kolaborasi erat dari seluruh pemangku kepentingan.
Dalam forum rapat tersebut, Rizaldi menyatakan pihaknya siap memantau perkembangan di lapangan, mengurai berbagai kendala teknis, serta menampung masukan guna merumuskan solusi terbaik secara bersama-sama.
“Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 sekaligus mendukung perencanaan program tahun 2027. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, serta semangat gotong royong, diharapkan dapat mendukung kelancaran program bedah rumah di Sumut agar tepat sasaran,” pungkasnya.
Agenda penting tersebut turut dihadiri oleh jajaran balai beserta satuan kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) wilayah Sumut, para bupati serta wakil bupati, dan kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman dari seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara.


