Bupati & Wabup Bogor Diperiksa KPK Terkait Upah Pungut
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Ade Ruhandi, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan insentif upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK juga memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, Budi tidak merinci identitas para saksi tersebut.
“Pemeriksaan di Polres Bogor ya, saksi bupati, wakil bupati, beberapa ASN di lingkungan Dinas Pendapatan, semuanya didalami berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif yang diberikan kepada pegawai di Dinas Pendapatan Daerah,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (02/11/2026).
Budi menjelaskan, insentif upah pungut tersebut diberikan kepada unit yang bertugas mengelola pajak dan retribusi daerah. Namun, insentif yang seharusnya diterima secara utuh oleh para pegawai diduga mengalami pemotongan oleh penyelenggara negara di Kabupaten Bogor.
KPK kini mendalami alur dan mekanisme pemotongan tersebut, mulai dari proses pembayaran hingga dasar dilakukannya pemotongan. Penyidik juga menelusuri besaran serta rentang waktu praktik tersebut berlangsung.
“Sehingga praktik-praktik itu kami dalami alur, proses, dan mekanismenya, pembayarannya, kemudian bagaimana mekanisme pemotongan, dasar pemotongan dan sebagainya, termasuk jumlahnya tentu dan timeframe-nya, kapan dilakukan pemotongan itu dan sebagainya,” terangnya.
Menurutnya, pemeriksaan Bupati dan Wakil Bupati Bogor tidak dilakukan di Gedung KPK, tetapi di Polres Bogor, lantaran merupakan strategi penyidikan untuk menunjang efektivitas pemeriksaan.
Selain itu, pemeriksaan di Polres Bogor juga memudahkan penyidik apabila membutuhkan dokumen, data, maupun informasi tambahan dari para saksi.


